Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes (Pol) Marwoto menegaskan bahwa tersangka kasus video porno, Cut Tari, belum mengakui kebenaran video tersebut kepada pihak kepolisian.
Selama ini, kata Marwoto, Cut Tari dan dua tersangka lainnya, Luna Maya dan Ariel, masih keukeuh tak mengakuinya. "Kalau dalam pemeriksaan, ketiganya belum mengakui, hanya bilang mirip-mirip. Dia belum mengakui secara pasti. Itu membohongi polisi dan memberikan keterangan palsu. Kalau ada juga pemeriksa akan mengulangi lagi," ujar Marwoto ditemui di kantornya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/7/2010).
Keterangan Marwoto, berbeda dengan pengakuan presenter Cut Tari didampingi kuasa hukumnya, Hotma Paris Hutapea, kepada pers Senin (12/7/2010) kemarin, yang menegaskan bahwa Tari telah mengakui hal itu dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi di dalam berita acaranya, belum menambahkan, dari penyidik belum menambah dari keterangan itu," kata Marwoto.
Ditegaskannya, dalam BAP tersebut, Tari belum mengakui bahwa video porno itu adalah miliknya. Sejauh ini, Tari dan kedua tersangka lainnya, yakni Luna Maya dan Ariel masih menyangkal video yang menghebohkan tersebut.
Sementara itu, menanggapi permintaan maaf yang dilakukan oleh Tari dan Luna, Marwoto menilai kalau hal tersebut dilakukan keduanya agar tidak dikucilkan oleh masyarakat. "Kata maaf itu untuk apa? Supaya tidak dikucilkan oleh masyarakat. Tapi kata maaf telah membohongi polisi, belum," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar